Bitcoin adalah mata uang digital yang pertama kali diperkenalkan pada tahun 2009 oleh seseorang atau kelompok yang menggunakan nama samaran Satoshi Nakamoto. Bitcoin menggunakan teknologi peer-to-peer untuk beroperasi tanpa otoritas pusat atau bank, yang berarti transaksi dilakukan secara langsung antara pengguna. Teknologi yang mendasari Bitcoin dikenal sebagai blockchain, yaitu buku besar digital yang mencatat semua transaksi Bitcoin dan didistribusikan di seluruh jaringan komputer.

Asal mula Bitcoin berawal dari keinginan untuk menciptakan mata uang yang terdesentralisasi, aman, dan tidak bergantung pada pemerintah atau lembaga keuangan. Dalam whitepaper yang diterbitkan oleh Satoshi Nakamoto, Bitcoin digambarkan sebagai “sistem uang elektronik peer-to-peer” yang memungkinkan pembayaran online dikirim secara langsung dari satu pihak ke pihak lain tanpa melalui lembaga keuangan.

Bitcoin diciptakan melalui proses yang disebut penambangan, di mana komputer-komputer pada jaringan Bitcoin menyelesaikan masalah matematika kompleks untuk memverifikasi transaksi dan menambahkannya ke blockchain. Sebagai imbalannya, penambang menerima Bitcoin baru. Jumlah total Bitcoin yang dapat ditambang dibatasi hingga 21 juta unit, yang dirancang untuk mengendalikan inflasi.

Sejak diluncurkan, Bitcoin telah menjadi aset digital yang populer, digunakan untuk berbagai tujuan mulai dari investasi hingga pembayaran barang dan jasa. Namun, volatilitas harga dan tantangan regulasi tetap menjadi perhatian utama bagi pengguna dan investor Bitcoin.